PROSEDUR
KEBERANGKATAN PENUMPANG
Setiap perusahaan penerbangan harus menginformasikan
perkiraan waktu berangkat (estimated time of depature / ETD) dan perkiraan
waktu tiba/datang (estimated time of arrival / ETA) yang harus tercantum di
dalam time table, reservation maupun monitor / display sign board di bandara
sehingga calon penumpang bisa mempersiapkan dirinya.
Perlu juga di ketahui karakteristik dan bagaimana
perlakuan terhadap penumpang, sebagaimana di ketahui bahwa penumpang adalah
seseorang yang menggunakan jasa angkutan udara dengan membayar sejumlah uang
untuk maksud tersebut dan kepadanya di berikan tanda bukti berupa tiket yang
sah di luar pilot dan cabin crew.
Kewajiban perusahaan penerbangan adalah mengangkut dan
melayani penumpang tersebut sesuai perjanjian berupa tiket dengan
sebaik-baiknya.
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan petugas sebelum
check-in counter dibuka :
- Passenger manifest (passanger name list)
- Boarding Pass (untuk manual)
- Baggage claim tag
- Label / tag lainnya seperti : security tag, priority tag, fragile tag, group tag, name tag, checked baggage tag.
- Excess baggage ticke
- Seat allocation, serta special seat (request)
- Purser Information
- Form Passenger Baggage Weight Sheet (PBWS) / Stowing Baggage list
- Form Passenger Transfer Message (PTM)
- Form Baggage Allowance, serta cara menghitung excess baggage
Alur
Keberangkatan Penumpang
Alur keberangkatan penumpang seperti dibawah ini :
- Entry
- Security check
- Check in counter
- To gate
- Security check
- Gate number
- Check Boarding pass
- Waiting Room
- Board to Aircraft.
Hal
pertama yang dilakukan penumpang ketika tiba di bandara adalah menuju ke chek
in counter dengan membawa tiket, bagasi dan tas tentengan (kalau ada). Setelah
memeriksa tiket, petugas chek in counter akan menimbang bagasi untuk melihat
apakah ada kelebihan berat atau tidak. Bila lebih, calon penumpang akan diminta
membayar excess baggage dan petugas akan memberikan excess baggage tiket
sebagai bukti pembayaran kelebihan itu. Setelah proses excess selesai maka petugas
chek in counter akan memberikan boarding pass dan potongan baggage claim tag
serta mengembalikan sisa tiket (cover tiket yang manual).
Dari chek in counter, penumpang di arahkan ke bagian
counter airpotax (untuk saat ini pembelian airpotax di sebagian bandar udara
sudah bisa melalui pelayanan chek in counter) setelah itu penumpang menuju ke
pemeriksaan imigrasi (untuk keberangkatan luar negri) lalu setelah itu baru
masuk ke ruang tunggu (waiting room) untuk menunggu boarding time.
PROSEDUR
KEDATANGAN PENUMPANG
Di bandingkan dengan prosedure keberangkatan
penumpang, prosedure kedatangan penumpang lebih singkat dan sederhana. Namun
demikian, persiapan dan pelayanan terhadap kedatangan penumpang tidak boleh
berkurang ataupun sekedarnya saja, tetap harus di berikan layanan yang prima.
Prosedure petugas di bagian kedatangan atau Arrival
haruslah sebagai berikut :
- Petugas di bagian kedatangan pesawat/penumpang haruslah mengetahui jam-jam kedatangan pesawat (ETA = Estimated Time Arrival), sehingga bisa mempersiapkan diri.
- Mereka juga harus mengetahui apakah ada penumpang yang transit, yang ditansfer, dan yang turun di tujuan akhir.
- Penumpang yang akan transit akan diberi transit card. Penumpang yang di transfer / transit atau pindah pesawat akan segera dibantu sehubungan dengan tempat duduk, bagasi.
- Dan bagi mereka yang sampai ditujuan akhir, akan dibimbing ke bagian imigrasi untuk pemeriksaan pasor, visa (untuk kedatagan internasional).
- Mengarahkan penumpang ketempat pengambilan bagasi.
- Jika ada bagasi yang hilang atau rusak, penumpang dipersilahkan ke bagian lost & found untuk melaporkan kejadian.
Dari uraian di atas jelas tergambar bahwa kegiatan
kedatangan penumpang lebih singkat dan simpel yaitu lebih tertuju kepada
mendampingi dan memberikan petunjuk dan informasi kepada para penumpang ketika
tiba / mendaratdi bandara serta di mana tempat pengambilan bagasi penumpang
(baggage claim area).
PROSEDUR
KEBERANGKATAN PENUMPANG
Setiap perusahaan penerbangan harus menginformasikan
perkiraan waktu berangkat (estimated time of depature / ETD) dan perkiraan
waktu tiba/datang (estimated time of arrival / ETA) yang harus tercantum di
dalam time table, reservation maupun monitor / display sign board di bandara
sehingga calon penumpang bisa mempersiapkan dirinya.
Perlu juga di ketahui karakteristik dan bagaimana
perlakuan terhadap penumpang, sebagaimana di ketahui bahwa penumpang adalah
seseorang yang menggunakan jasa angkutan udara dengan membayar sejumlah uang
untuk maksud tersebut dan kepadanya di berikan tanda bukti berupa tiket yang
sah di luar pilot dan cabin crew.
Kewajiban perusahaan penerbangan adalah mengangkut dan
melayani penumpang tersebut sesuai perjanjian berupa tiket dengan
sebaik-baiknya.
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan petugas sebelum
check-in counter dibuka :
- Passenger manifest (passanger name list)
- Boarding Pass (untuk manual)
- Baggage claim tag
- Label / tag lainnya seperti : security tag, priority tag, fragile tag, group tag, name tag, checked baggage tag.
- Excess baggage ticket
- Seat allocation, serta special seat (request)
- Purser Information
- Form Passenger Baggage Weight Sheet (PBWS) / Stowing Baggage list
- Form Passenger Transfer Message (PTM)
- Form Baggage Allowance, serta cara menghitung excess baggage
Alur
Keberangkatan Penumpang
Alur keberangkatan penumpang seperti dibawah ini :
- Entry
- Security check
- Check in counter
- To gate
- Security check
- Gate number
- Check Boarding pass
- Waiting Room
- Board to Aircraft.
Hal
pertama yang dilakukan penumpang ketika tiba di bandara adalah menuju ke chek
in counter dengan membawa tiket, bagasi dan tas tentengan (kalau ada). Setelah
memeriksa tiket, petugas chek in counter akan menimbang bagasi untuk melihat
apakah ada kelebihan berat atau tidak. Bila lebih, calon penumpang akan diminta
membayar excess baggage dan petugas akan memberikan excess baggage tiket
sebagai bukti pembayaran kelebihan itu. Setelah proses excess selesai maka petugas
chek in counter akan memberikan boarding pass dan potongan baggage claim tag
serta mengembalikan sisa tiket (cover tiket yang manual).
Dari chek in counter, penumpang di arahkan ke bagian
counter airpotax (untuk saat ini pembelian airpotax di sebagian bandar udara
sudah bisa melalui pelayanan chek in counter) setelah itu penumpang menuju ke
pemeriksaan imigrasi (untuk keberangkatan luar negri) lalu setelah itu baru
masuk ke ruang tunggu (waiting room) untuk menunggu boarding time.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar