PROSEDUR
KEBERANGKATAN PENUMPANG
Setiap perusahaan penerbangan harus menginformasikan
perkiraan waktu berangkat (estimated time of depature / ETD) dan perkiraan
waktu tiba/datang (estimated time of arrival / ETA) yang harus tercantum di
dalam time table, reservation maupun monitor / display sign board di bandara
sehingga calon penumpang bisa mempersiapkan dirinya.
Perlu juga di ketahui karakteristik dan bagaimana
perlakuan terhadap penumpang, sebagaimana di ketahui bahwa penumpang adalah
seseorang yang menggunakan jasa angkutan udara dengan membayar sejumlah uang
untuk maksud tersebut dan kepadanya di berikan tanda bukti berupa tiket yang
sah di luar pilot dan cabin crew.